Beranda / Berita

BPKD Nagan Raya Sosialisasi Penerapan KKPD Ke Bendahara SKPK

SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), menggelar sosialisasi penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Rabu (11/10/2023).

Kegiatan dibuka Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus SP MT berlangsung di Aula BPKD setempar.

Adapun peserta seluruh bendahara dan pejabat penatausahaan keuangan pada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pemkab Nagan Raya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan nara sumber terkait, penerapan KKPD di SKPK Nagan Raya yang disampaikan Kepala BPKD Ali Munir SEAk MM dan Wakil Pimpinan Bank Aceh Cabang Jeuram Mukhlis.

Sebelum pemaparan materi sosialisasi oleh narasumber dilakukan pemutaran video Standar Operasional Prosedur (SOP) Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

Kepala BPKD Nagan Raya, Ali Munir mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh SKPK tentang KKPD.

"KKPD merupakan salah satu instrumen pembayaran yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan belanja yang dapat dibebankan pada APBK. Melalui KKPD, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih efisien dan efektif serta percepatan realisasi anggaran dapat diwujudkan," kata Munir.

Ali Munir menyampaikan materi tentang mekanisme penggunaan KKPD, termasuk tata cara pengajuan, penggunaan, dan pembayaran tagihan KKPD.

Menurutnya, Pemkab Nagan Raya berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan mendorong digitalisasi melalui pemanfaatan teknologi informasi yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

"Untuk itu, sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah senantiasa perlu dibangun dan diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa," kata Kepala BPKD, Ali Munir.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Pimpinan Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Jeuram, Mukhlis menyampaikan bahwa BAS siap mendukung penerapan KKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

"Kami sangat mendukung penerapan KKPD dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada Pemkab Nagan Raya dalam hal pengajuan, penggunaan, dan pembayaran tagihan KKPD," kata Mukhlis.(*)

Share this Post

Facebook Twitter Twitter